Ini Dia Sifat Tapa Praja Yang Dimiliki Oleh L.B. Moerdani Yang Disampaikan Oleh Teddy Rusdy

 

Sumber : Google.com

Di jaman sekarang ini sangat sedikit sekali perwira yang memiliki sifat “Tapa Praja”. Tapa Praja itu apa sih? Tapa praja adalah sifat pengendalian diri di antara banyaknya godaan di tengah-tengah khalayak ramai dan bukan di tempat yang sepi. Dan sifat tapa praja ini wajib dimiliki oleh abdi negara.

Meski pun sudah sangat sedikit yang memiliki sifat ini, bukan berarti tidak ada yang memilikinya. Salah satunya yang masih memiliki sifat tersebut adalah Jenderal L.B. Moerdani, hal ini didapat dari penuturan yang sudah pernah dikatakan oleh Teddy Rusdy.

Bukti yang menyatakan bahwa Jenderal Teddy Rusdy memiliki sifat tapa praja ini adalah pada saat itu di awal tahun 1977, Pemerintah Indonesia mendapatkan laporan dari Duta Besar Indonesia di Singapura, Hertasning, dan Menteri Luar Negeri Adam Malik terkait dengan adanya sejumlah deposito di Bank Sumitomo Singapura atas nama H. Ahmad Thahir.

Karena hal tersebut Presiden Soeharto pun memerintahkan Mayjen L.B. Moerdani, Asisten Intelijen HANKAM untuk menarik uang deposito hasil korupsi tersebut dari Bank Sumitomo, Singapura dan akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.

Alm. H. Ahmad Thahir adalah asisten khusus presiden direktur Pertamina, yang banyak terlibat dalam negosiasi pembangunan pabrik Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Dirinya diduga menerima komisi dari kontraktor pembangunan Krakatau Steel, yakni perusahaan-perusahaan Jerman Siemens dan Klockner.

Tim Kepres No. 9 Tahun 1977 membentuk tim kerja untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Tim tersebut terdiri dari Letnan Kolonel Teddy Rusdy, Suhadibroto, Dicky Tunner, dan Albert Hasibuan, S.H.

Sebagai seorang intelijen, Teddy Rusdy sudah mengadakan estimasi dan perhitungan-perhitungan yang mantang karena menyadari kedudukan dan sikap pemerintah Singapura yang akan menempatkan negaranya sebagai negara yang “aman” untuk menaruh uang dan juga sebagai negara yang menjadi pusat kegiatan lalu lintas keuangan di Asia Tenggara.

Untuk dapat memenangkan kasus tersebut pastinya Pemerintah Indonesia dan posisi Pertamina akan menghadapi banyak tantangan untuk bisa membawa deposito hasil korupsi tersebut ke Jakarta. Diketahui uang yang tersimpan sebagai ‘Join Account’ atas nama H. Ahmad Thahit dan Kartika sejumlah DM 55.732.393 dan US 1.240.547 di Bank Susmitomo, Singapura. Hal ini pun menjadi kasus persengketaan antara Kartika (istri muda) dan ‘Join Account’ dan keluarga istri pertama H. Ahmad thahir yang diwakili oleh Ibrahim Thahir.

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang