Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang

 

Sumber: Google.com

Asosiasi Perusahaan Air Kemasan (Aspadin) menyesalkan beredarnya berita bohong yang menyatakan bahwa air minum kemasan galon isi ulang lebih berbahaya dibandingkan dengan galon sekali pakai. Oleh karena itu, asosiasi beranggotakan produsen air minum kemasan itu mengingatkan ancaman hokum bagi para penyebar hoax tersebut termasuk pelanggaran pidana menurut ITE.

Pernyataan yang diungkapkan oleh Aspadin dalam akun instagram asosiasi tersebut untuk meluruskan informasi yang menyesatkan di berbagai media sosial terntang air minum dalam kemasan galon PC atau galon guna ulang yang dianggap berbahaya dan tidak aman untuk dikonsumsi.

"Produk AMDK dengan kemaan galon PC maupun PET yang beredar di pasaran telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Izin edar dari BPOM RI yang berarti produk telah diaudit dan di evaluasi baik dari sisi fasilitas produksi, pembersihan galon guna ulang, keamanan produk dan beberap aspek mutu lainnya," ujar Aspadin di akun Instagramnya, yang dikutip pada Senin (24/8/2020).

Aspadin mengajak semua pihak untuk menghormati UU ITE agar tidak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang dapat mengakibatkan kerugiaan konsumen serta merugikan pelaku usaha lainnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)


Sumber :liputan6.com

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

Ini Dia Salah Satu Peristiwa "Besar" Menjelang Pemilu 1987

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya