Zona Merah Meningkat Sebanyak 20 Kecamatan di Indramayu

Sumber: google.com


Total kecamatan dengan zona merah meningkat dibandingkan 2 pekan sebelumnya yaitu 17 kecamatan. Sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi dalam kasus Covid-19. Jumlah itu diketahui lebih dari separuh wilayah di Kabupaten Indramayu yang terdiri dari 31 kecamatan.

"Update per 28 September 2020, ada 20 kecamatan yang masuk zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Kamis (1/10/2020).

Ke-20 kecamatan itu meliputi Balongan, Indramayu, Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, Kedokanbunder, Kertasemaya, Sliyeg, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Lohbener, Arahan, Sindang, Losarang, Kandanghaur, Patrol, Anjatan, Gantar, dan Kroya.

Selain 20 kecamatan berisiko tinggi, 7 kecamatan lain bertingkat risiko sedang atau zona oranye, yakni Haurgeulis, Sukagumiwang, Tukdana, Lelea, Cikedung, Terisi, dan Sukra.

"Zona kuning atau risiko rendah tidak ada atau nol kecamatan," tambahnya.

Sementara, 4 kecamatan sisanya terkategori zona hijau atau tak terdampak Covid-19, masing-masing Cantigi, Bongas, Pasekan, dan Gabuswetan.

Sampai Kamis (1/10/2020), tercatat 180 kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Rinciannya, 10 orang meninggal dunia, 49 orang masih dalam perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri, dan 121 orang pulih.

Dari 180 kasus, otoritas penanganan Covid-19 setempat mencatat 4 kasus baru, salah satunya dialami balita berusia 4 tahun asal Kecamatan Patrol.

"Pasien balita merupakan kontak erat pasien terkonfirmasi sebelumnya (perempuan) yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah," terang Deden.

Hasil tes usap atas balita tersebut mengonfirmasinya positif. Saat ini pasien menjalani karantina mandiri sampai rumah sakit rujukan siap.

Selain penambahan pasien positif, tercatat pula penambahan 6 pasien pulih.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

Ini Dia Salah Satu Peristiwa "Besar" Menjelang Pemilu 1987

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya