Ini Dia Beberapa Faktor yang Menyebabkan BLT Rp 1,2 Juta Tidak Cair
Sumber: google.com |
Duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening dibekukan, rekening tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan tidak terdaftar di kliring, dapat menyenjadi salah satu faktor penyebab BLT atau BSU Rp 1,2 juta tidak cair.
Selain itu, penyebab BLT tidak cair karena 2,4 juta nomor rekening tak lolos validasi atau tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran BLT pekerja formal. Hal ini dikarenakan validasi berlapis oleh perbankan dan validasi berdasarkan kriteria Permenaker No.14 Tahun 2020. Lalu, sekitar 600 ribu nomor rekening gagal konfirmasi ulang.
Sebanyak 10,7 juta warga Indonesia yang merupakan pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dipastikan menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta dari pemerintah.
Angka tersebut terdiri atas penerima subsidi upah tahap 1 hingga tahap 4 dengan perincian, tahap 1 sebanyak 2,4 juta orang penerima atau sekitar 99,38%, lalu tahap 2 sebanyak 2,98 juta orang penerima atau sekitar 99,38%. Tahap 3 sebanyak 3,4 juta orang penerima atau 99,32%. Kemudian, tahap 4 sebanyak1,2 juta atau sekitar 46,45%.
Jika dipresentasikan, angka 10,7 juta orang penenerima tersebut mencapai 87,35% pekerja sudah menerima BLT atau BSU dari total penerima tahap 1 hingga tahap 4 sebanyak 11,6 juta orang pekerja. Artinya, masih ada sekitar 1,6 juta penerima BLT tahap 1 hingga tahap 4 belum cair.
Lantas, apa penyebabnya? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui masih ada kendala yang dihadapi sehingga seluruh dana BLT belum tersalurkan seluruhnya.
“Pertama, terjadi duplikasi rekening. Kemudian, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan tidak terdaftar di kliring,” kata Ida dalam telekonferensi pers, Kamis (1/10/2020).
Meski menghadapi kendala, Ida memastikan Kementerian Ketengakerjaan sudah berkoordinasi dengan BPJamsostek untuk kembali melakukan validasi data, melakukan koordinasi dengan bank penyalur mengenai rekening bermasalah.
“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek data calon penerima yang kami lakukan secara online melalui portal sisnaker,” ujarnya.
Pekerja bisa memanfaatkan posko pengaduan ini untuk mengetahui status calon penerima BLT Rp1,2 juta, mendapatkan informasi mengenai persyaratan mendapatkan bantuan subsidi upah hingga memberi masukan terkait program bantuan yang cair selama empat bulan ini.
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, menyebut dari 14,8 juta nomor rekening yang dikumpulkan, terdapat 2,4 juta nomor rekening tak lolos validasi atau tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran BLT pekerja formal. Hal ini dikarenakan validasi berlapis oleh perbankan dan validasi berdasarkan kriteria Permenaker No.14 Tahun 2020.
“1,8 juta nomor rekening atau sekitar 75% tak sesuai Permenaker No.14 Tahun 2020. Di antaranya upah mereka tercatat di atas Rp5 juta perbulan, lalu kepesertaan tercatat di BPJamsostek setelah Juni 2020,” kata Agus.
Lalu, sekitar 25% lainnya atau sebanyak 600 ribu nomor rekening disebabkan gagal konfirmasi ulang.
“Pada waktu kami melakukan validasi, kita kembalikan kepada perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang atau perbaikan namun hingga hari terakhir kemarin (29 September) gagal konfirmasi ulang artinya kami tidak menerima sebanyak 600 sehingga total yang tidak bisa dilanjutkan yang tidak kita serahkan sebanyak 2,4 juta,” ujarnya.
Sumber: Ayobandung.com
Comments
Post a Comment