Jangan Lakukan Hal ini Jika Kalian Sudah Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Sumber: google.com

Anda mungkin sudah dapat menerima pengumuman prakerja gelombang 10 melalui SMS ataupun melalui situs web prakerja.go.id sejak tanggal 29 September s/d 1 Oktober 2020. Karena pengumuman prakerja biasanya dilakukan selama 3 hari setelah gelombang ditutup.


Selain menunggu SMS, Anda mesti rutin mengecek pengumuman prakerja gelombang 10 secara berkala di dashboard guna mengetahui hasil seleksi.

Hal itu juga disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. "Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujarnya kepada Ayojakarta.com (Ayo Media Network), Rabu (29/9/2020).

Peserta yang berhasil lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet. Selanjutnya, peserta lolos hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta, yang tertera pada dashboard.

Jika Sudah Lolos, Jangan Langgar Hal Ini

Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta diimbau segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerja sama Kartu Prakerja. Para peserta dibebaskan memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.

Peserta diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, status kepesertaan akan dicabut. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Sebelumnya, kata Louisa, ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombang 1 hingga 5.

Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, Louisa menuturkan pihaknya mencabut 47.818 penerima.

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Louisa.

Ketika ditanya perihal akan diapakan 227.818 kuota tersebut, Louisa mengaku pihaknya sedang menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja. “Datanya sedang kami konsolidasikan,” tuturnya.

Bagi peserta yang statusnya dicabut, tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang