1 DPO Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil Ditangkap

Sindikat Pembobol Bank BCA Diringkus. Ada Orang Dalam Terlibat ...
Sumber: google.com
Jajaran Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pembobolan rekening bank BCA milik wartawan senior Ilham Bintang. Pelaku diketahui berinisial P alias Pegik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pembobol rekening Bank BCA yang masih buron.

Hasilnya petugas berhasil menangkap P pada awal Maret 2020. Sementara polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial A.

"Jadi ada dua DPO. Satu orang atas nama P sudah ditangkap," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan peran dari P. Tersangka mempunyai tugas mencari data milik Ilham Bintang melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka D," terang Yusri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka P dijerat Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nompr 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya juga menangkap delapan pelaku dalam kasus pembobolan rekening Ilham Bintang. Mereka adalah D (27), T (46), W (52), A (53), J (33), Hd (24), R (25), dan Hn (25).

Sumber: megapolitan.okezone.com

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy