Yuk Ketahui Empat Jenis Air Minum Yang Aman Untuk Dikonsumsi
Sumber : Google.com |
Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru (BPOM) Ema Setyawati
mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK
tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
“Selama
memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan,
maka kemasannya pun harus aman,” ujarnya.
Karenanya,
kata Ema, BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik yang
digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (poly rthylene terephtalat)
atau PP (poly propylene). Untuk galon AMDK, biasanya PC atau PET. Keduanya mempunyai
syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde,
sedangkan untuk PC, migrasinya BPA.
Kata Ema,
semua jenis migrasi tentu bahaya, karenanya ada batas maksimalnya. Jadi, bukan
hanya BPA yang bahaya, acetaldehyde yang ada di galon sekali pakai juga bahaya
kalau migrasinya melewati batas maksimalnya.
“Makanya,
untuk menjamin galon/kemasan AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM
melakukan pengawasan post market. Salah satunya dengan melakukan sampling dan
pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut
masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” jelasnya.
Pakar
teknologi pangan Institut Pertanian Bogor Eko Hari Purnomo juga mengatakan,
yang paling berhak mengeluarkan pernyataan bahwa sebuah produk makanan atau
minuman (mamin) itu aman atau tidak untuk digunakan masyarakat adalah BPOM.
Menurutnya, BPOM pasti sudah mengambil kebijakan batas migrasi maksimal BPA
berdasarkan kajian ilmiah. “Saya melihat yang paling berhak untuk menyatakan produk
makanan dan minuman itu aman atau tidak bagi konsumen adalah BPOM,” ucapnya.
Sumber : rmco.id
Comments
Post a Comment