Yuk Ketahui Ambang Batas Aman Galon Isi Ulang, Agar Tidak Termakan HOAX
![]() |
| Sumber : Google.com |
Sebagaimana
kita ketahui saat ini banyak sekali beredar informasi hoax tentang bahaya BPA
pada kemasan galon. Kominfo dan BPOM sudah membantah berita berita tersebut dan
mengkategorikannya sebagai berita Hoax disinformasi.
Sesuai
dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification Code), plastik
diklarifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade). Kode tersebut berupa
simbol angka, dimulai dari kode simbol angka 1-7. Bentuk setiap kode simbol
berupa angka yang disekelilingi oleh tiga anak panah yang berbentuk segitiga.
Pada dasarnya
semua bahan kemasan memiliki resiko luhuran (migrasi) bahan kemasan kedalam
produk makanan tersebut. Oleh karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) sebagai satu satunya lembaga yang berhak menilai keamanan pangan dan
mengeluarkan izin edar pangan yang telah memiliki standard tentang keamanan
pangan dan kemasannya. Secara rutin melakukan pengawasan pasar (post market)
selain pengawasan ketika diproduksi.
Untuk produk
air minum dan makanan aneka jenis kemasan telah diizinkan untuk digunakan mulai
dari kaleng, botol, gelas, karton, hingga aneka jenis plastik. Untuk kemasan
air minum galon, izin edar diberikan untuk kemasan PET dan PC karena memenuhi standard
keamanan pangan yang telah ditentukan.
Batas maksimum
BPA yang bermigrasi ke dalam pangan telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan
POM No HK.03.1.23.07.11.6664 tentang Pengawasan Kemasan Pangan Tahun 2011,
ditetapkan bahwa batas maksimum migrasi BPA untuk botol minum/galon/peralatan
makan-minum lainnya yaitu 0,6 ppm.

Comments
Post a Comment