Yuk Ketahui Ambang Batas Aman Galon Isi Ulang, Agar Tidak Termakan HOAX

Sumber : Google.com


Sebagaimana kita ketahui saat ini banyak sekali beredar informasi hoax tentang bahaya BPA pada kemasan galon. Kominfo dan BPOM sudah membantah berita berita tersebut dan mengkategorikannya sebagai berita Hoax disinformasi.

Sesuai dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification Code), plastik diklarifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade). Kode tersebut berupa simbol angka, dimulai dari kode simbol angka 1-7. Bentuk setiap kode simbol berupa angka yang disekelilingi oleh tiga anak panah yang berbentuk segitiga.

Pada dasarnya semua bahan kemasan memiliki resiko luhuran (migrasi) bahan kemasan kedalam produk makanan tersebut. Oleh karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai satu satunya lembaga yang berhak menilai keamanan pangan dan mengeluarkan izin edar pangan yang telah memiliki standard tentang keamanan pangan dan kemasannya. Secara rutin melakukan pengawasan pasar (post market) selain pengawasan ketika diproduksi.

Untuk produk air minum dan makanan aneka jenis kemasan telah diizinkan untuk digunakan mulai dari kaleng, botol, gelas, karton, hingga aneka jenis plastik. Untuk kemasan air minum galon, izin edar diberikan untuk kemasan PET dan PC karena memenuhi standard keamanan pangan yang telah ditentukan.

Batas maksimum BPA yang bermigrasi ke dalam pangan telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM No HK.03.1.23.07.11.6664 tentang Pengawasan Kemasan Pangan Tahun 2011, ditetapkan bahwa batas maksimum migrasi BPA untuk botol minum/galon/peralatan makan-minum lainnya yaitu 0,6 ppm.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy