Sudah Mengantongi Izin SNI dan BPOM, Galon Isi Ulang Aman Dikonsumsi

Sumber : Google.com

Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan.

“BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan. Dengan demikian, selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman digunakan untuk pangan,” ujar Rachmat dalam keterangannya.

Rachmat melanjutkan bahwa setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM. “SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya.

Hal ini, kata Rachmat, diperkuat dengan pernyataan dari Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, yang telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang menggunakan kemasan galon guna ulang PC maupun galon PET.

 

Sumber : bsn.go.id

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy