Sudah Memenuhi Sertifikat SNI dan Izin Edar, Galon Isi Ulang Aman DIgunakan
![]() |
| Sumber : Google.com |
Asosiasi
Perusahaan Air Kemasan (Aspadin) menyesalkan adanya berita bohong atau hoax yang
menyatakan air minum kemasan galon isi ulang lebih berbahaya dibandingkan
dengan galon sekali pakai.
Pemerintah dan
sejumlah pakar telah memastikan galon isi ulang ini aman untuk digunakan dan
sudah memenuhi syarat edar. Penegasan ini menyusul munculnya berita yang
beredar di masyarakat tentang bahaya dari penggunaan galon isi ulang.
Dalam berita
yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoax tersebut, disebutkan bahwa
kemasan galon isi ulang melepaskan zat Bisphenol A atau BPA yang sangat
berbahaya bagi kesehatan terutama anak bayi, balita dan ibu hamil.
Karena hal
tersebut Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, menegaskan produk AMDK dengan
kemasan galon PC ataupun PET yang beredar di pasaran telah memenuhi sertifikat
Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM RI.
“Itu
berarti produk telah diaudit dan dievaluasi, baik dari sisi fasilitas produksi,
pembersihan galon isi ulang, keamanan produk dan beberapa aspek mutu lainnya,”
Ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/653527/original/SNI.jpg)
Comments
Post a Comment