Sudah Memenuhi Sertifikat SNI dan Izin Edar, Galon Isi Ulang Aman DIgunakan

Sumber : Google.com


Asosiasi Perusahaan Air Kemasan (Aspadin) menyesalkan adanya berita bohong atau hoax yang menyatakan air minum kemasan galon isi ulang lebih berbahaya dibandingkan dengan galon sekali pakai.

Pemerintah dan sejumlah pakar telah memastikan galon isi ulang ini aman untuk digunakan dan sudah memenuhi syarat edar. Penegasan ini menyusul munculnya berita yang beredar di masyarakat tentang bahaya dari penggunaan galon isi ulang.

Dalam berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoax tersebut, disebutkan bahwa kemasan galon isi ulang melepaskan zat Bisphenol A atau BPA yang sangat berbahaya bagi kesehatan terutama anak bayi, balita dan ibu hamil.

Karena hal tersebut Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, menegaskan produk AMDK dengan kemasan galon PC ataupun PET yang beredar di pasaran telah memenuhi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM RI.

“Itu berarti produk telah diaudit dan dievaluasi, baik dari sisi fasilitas produksi, pembersihan galon isi ulang, keamanan produk dan beberapa aspek mutu lainnya,” Ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy