Sebar Berita Hoax, Selain Berdosa Dapat Dihukum Pidana

Sumber : Google.com

Masyarakat terus diimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Hal terserbut disampaikan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Ketika berita bohong disebar melalui dunia maya, seolah tidak ada yang melihat, padahal seluruh dunia dapat melihat. Dan ketika ada yang merasa dirugikan laporannya dapat diproses. “Sudah ada beberapa kasus, sampai proses peradilan,” ujar Safarudin.

Hal ini dikarenakan, adanya berita bohong tentang “Hoax Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA”. "Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan," ujar Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Sebelumnya, isu BPA ini juga digoreng dengan memelintir pendapat beberapa dokter dan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, setelah dikonfirmasi kepada mereka, para dokter dan YLKI membantah pernah menyampaikan BPA dalam kemasan minuman berbahaya.

Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr. Dian Kristiani misalnya. Pernyataannya soal BPA pernah dipelintir hingga membuat keresahan di masyarakat. Dia kemudian membantahnya.

"Saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang," ujarnya saat dimintai klarifikasinya soal pernyataannya yang dipelintir seolah-olah dia mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.

Hal serupa juga dialami dua dokter dari Rumah Sakit Mayapada, yaitu dr. Daulika Yusna, SpA selaku Dokter Spesialis Anak Neonatologist dan dr. Darrell Fernando, SpOG selaku Dokter Spesialis Kandungan saat menjadi narasumbner dalam sebuah webinar.

Saat itu diberitakan seolah-olah kedua dokter itu menyatakan bahwa kadar BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan. Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataannya, melalui bagian media dan komunikasi Rumah Sakit Mayapada, Dewi, yang sekaligus menjadi jurubicara para dokter, juga membantahnya.

"Semua yang ditulis di PPT (bahan materi webinar) dan perkataan yang keluar dari dokter kami sudah sesuai kaidah dan tidak pernah menyinggung soal galon guna ulang. Saya juga hadir dalam webinar itu untuk mendampingi dua dokter Mayapada yang menjadi pembicara saat itu. Jadi saya juga dengar talkshow-nya," kata dia.

Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati, sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap telah mencatut nama YLKI untuk sebuah pemberitaan yang tidak ada hubungannya dengan apa yang telah disampaikannya soal BPA ini. Dia hanya mengingatkan agar masyarakat tidak asal menggunakan packaging atau produk kemasan tanpa mereka tahu risikonya.

"Artinya, kemasan yang harus dipilih itu harus yang mengikuti aturan-aturan agar kualitas packaging atau makanannnya itu sesuai dengan standar keamanan untuk masyarakat Indonesia atau yang ber-SNI," tuturnya.

"Saya menyayangkan dan heran kok beritanya seperti itu. Beritanya tidak nyambung gitu, kok dihubung-hubungkan dengan galon guna ulang. Saya tidak pernah mengatakan itu. Jadi seperti mencatut nama YLKI,” ucapnya setelah membaca berita terkait

Untuk mencegahnya Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, harus dimulai dari pribadi diri sendiri. “Ingat penyebaran berita bohong, dilarang agama,” urai Safaruddin. Dirinya kerap memberikan pengetahuan seputar penyebaran hoax ini. Terkadang setiap menjadi khatib safari Jumat, dia selalu membahasnya. “Dalam islam, menggunjing itu termasuk orang-orang yang bangkrut,” ucapnya.


Sumber : id.berita.yahoo.com dan kominfo.go.id

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang