Sebar Berita Hoax, Selain Berdosa Dapat Dihukum Pidana
Sumber : Google.com |
Masyarakat
terus diimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Hal terserbut disampaikan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol
Safaruddin. Ketika berita bohong disebar melalui dunia maya, seolah tidak ada
yang melihat, padahal seluruh dunia dapat melihat. Dan ketika ada yang merasa
dirugikan laporannya dapat diproses. “Sudah ada beberapa kasus, sampai proses
peradilan,” ujar Safarudin.
Hal ini
dikarenakan, adanya berita bohong tentang “Hoax Galon Guna Ulang yang
Mengandung BPA”. "Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang
berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk
produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk
digunakan," ujar Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo,
Ferdinandus Setu.
Sebelumnya,
isu BPA ini juga digoreng dengan memelintir pendapat beberapa dokter dan
pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, setelah dikonfirmasi
kepada mereka, para dokter dan YLKI membantah pernah menyampaikan BPA dalam
kemasan minuman berbahaya.
Direktur
Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr. Dian Kristiani misalnya.
Pernyataannya soal BPA pernah dipelintir hingga membuat keresahan di masyarakat.
Dia kemudian membantahnya.
"Saya
tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam
galon guna ulang," ujarnya saat dimintai klarifikasinya soal pernyataannya
yang dipelintir seolah-olah dia mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya
untuk kesehatan karena mengandung BPA.
Hal serupa
juga dialami dua dokter dari Rumah Sakit Mayapada, yaitu dr. Daulika Yusna, SpA
selaku Dokter Spesialis Anak Neonatologist dan dr. Darrell Fernando, SpOG
selaku Dokter Spesialis Kandungan saat menjadi narasumbner dalam sebuah
webinar.
Saat itu
diberitakan seolah-olah kedua dokter itu menyatakan bahwa kadar BPA yang ada
dalam kemasan galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan. Setelah dikonfirmasi
mengenai pernyataannya, melalui bagian media dan komunikasi Rumah Sakit
Mayapada, Dewi, yang sekaligus menjadi jurubicara para dokter, juga
membantahnya.
"Semua
yang ditulis di PPT (bahan materi webinar) dan perkataan yang keluar dari
dokter kami sudah sesuai kaidah dan tidak pernah menyinggung soal galon guna
ulang. Saya juga hadir dalam webinar itu untuk mendampingi dua dokter Mayapada
yang menjadi pembicara saat itu. Jadi saya juga dengar talkshow-nya," kata
dia.
Staf
Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati, sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang
dianggap telah mencatut nama YLKI untuk sebuah pemberitaan yang tidak ada
hubungannya dengan apa yang telah disampaikannya soal BPA ini. Dia hanya
mengingatkan agar masyarakat tidak asal menggunakan packaging atau produk kemasan
tanpa mereka tahu risikonya.
"Artinya,
kemasan yang harus dipilih itu harus yang mengikuti aturan-aturan agar kualitas
packaging atau makanannnya itu sesuai dengan standar keamanan untuk masyarakat
Indonesia atau yang ber-SNI," tuturnya.
"Saya
menyayangkan dan heran kok beritanya seperti itu. Beritanya tidak nyambung
gitu, kok dihubung-hubungkan dengan galon guna ulang. Saya tidak pernah mengatakan
itu. Jadi seperti mencatut nama YLKI,” ucapnya setelah membaca berita terkait
Untuk mencegahnya
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, harus dimulai dari pribadi diri
sendiri. “Ingat penyebaran berita bohong, dilarang agama,” urai Safaruddin. Dirinya
kerap memberikan pengetahuan seputar penyebaran hoax ini. Terkadang setiap menjadi khatib safari Jumat, dia selalu
membahasnya. “Dalam islam, menggunjing itu termasuk orang-orang yang bangkrut,”
ucapnya.
Sumber : id.berita.yahoo.com dan kominfo.go.id
Comments
Post a Comment