Pemerintah Sebut Galon Isi Ulang Aman Untuk Dikonsumsi Selama Masih Memiliki Izin Edar dan SNI

 

Sumber : Google.com

Diskusi soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus bergulir. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Dia menjelaskan untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan Plastik. ’’Pengawasan produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulang,’’ tuturnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo menegaskan, AMDK galon yang diproduksi pabrik-pabrik besar pasti sudah memiliki quality control yang jelas. Kemudian sumber airnya juga biasanya sudah sesuai kriteria tertentu.

’’Kontrolnya sudah lebih ketat. Dari sisi proses pengemasannya juga sangat steril,’’ jelasnya. Apalagi produsen AMDK gelas, botol, maupun galon isi ulang mengambil air itu dari satu sumber air. Kemudian sebelum digunakan juga sudah dilakukan pengawasan sisi mutu mikrobiologisnya. Sehingga menurutnya air minum dalam galon isi ulang sangat memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai air minum atau konsumsi.

Selain itu secara rutin memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan BPOM pada label. Nomor itu menandakan pemenuhan persyaratan pangan yang aman dan bermutu. Dia menjelaskan proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standar hygiene yang tinggi. Serta menggunakan tekanan positif dan filter udara khusus dan tanpa kontak langsung dengan manusia.


Sumber : jawapos.com

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy