Ketahui Macam Jenis AMDK dan Penjelasan BPOM Agar Tidak Termakan Hoax
![]() |
| Sumber : Google.com |
Air minum
dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air mineral, air demineral,
air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi
syarat yang tercantum dalam SNI. "Selama memenuhi syarat SNI tentu saja
aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus
aman," ujar Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi
dan Teknologi Baru BPOM.
Ema
mengatakan, BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik
yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (Poly Ethylene
Terephtalat) atau PP (Poly Propylene). Untuk galon AMDK, biasanya PC atau PET.
Keduanya mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET,
migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC, migrasinya BPA.
Semua jenis
migrasi tentunya berbahaya, karena itu ada batas maksimal yang ditentukan. Jadi
tidak hanya BPA yang bahaya, Acetaldehyde yang ada di galon sekali pakai juga
bahaya kalau migrasinya melewati batas maksimalnya.
"Makanya,
untuk menjamin galona tau kemasan AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM
melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan
pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut
masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan," tukasnya.
Pakar
Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, juga mengatakan
bahwa yang paling berhak mengeluarkan pernyataan bahwa sebuah produk makanan
atau minuman (mamin) itu aman atau tidak untuk digunakan masyarakat adalah
BPOM. Menurutnya, BPOM pasti sudah mengambil kebijakan batas migrasi maksimal
BPA berdasarkan kajian ilmiah.
"Saya
melihat yang paling berhak untuk menyatakan produk makanan dan minuman itu aman
atau tidak bagi konsumen adalah BPOM," ujarnya.
Sumber : finance.detik.com

Comments
Post a Comment