Kemasan Galon Isi Ulang Aman Digunakan Dan Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan

 

Sumber : Google.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan bahwa meskipun galon isi ulang mengandung bisphenol-A (BPA), galon yang dapat digunakan kembali oleh masyarakat telah memenuhi syarat ambang batas.

 “Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC , hingga saat ini kadar BPA masih memenuhi syarat ambang batas dan aman digunakan,” kata Direktur Pengawasan Pangan dan Teknologi Baru Berisiko Tinggi BPOM, Ema Setyawati.

Hal tersebut disampaikan Ema terkait penyebaran info di media sosial yang menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil.

Berdasarkan hasil pengemasan pangan yang dilakukan BPOM pada galon reusable, Ema mengatakan bahwa kemasan galon isi ulang telah memenuhi syarat.

"Berdasarkan hasil pantauan pengemasan makanan kita, hingga saat ini pemakaian ulang galon masih memenuhi tenggat waktu,” ujarnya.

Ema mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis minuman keras tersebut harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SNI.

“Selama memenuhi persyaratan SNI tentu aman. Sesuai dengan nama air minum yang ada di kemasan, maka kemasannya juga harus aman,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo mengatakan yang paling berhak mengeluarkan pernyataan bahwa suatu produk makanan atau minuman aman atau tidak untuk penggunaan umum adalah BPOM.

Menurutnya, BPOM harus mengambil kebijakan batas maksimal migrasi BPA berdasarkan kajian ilmiah.

“Saya melihat yang paling berhak mengatakan produk makanan dan minuman aman atau tidak bagi konsumen adalah BPOM,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy