Ini Dia Jenis dan Ambang Batas yang Digunakan Air Minum Dalam Kemasan

 

Sumber : Google.com

Pada berita hoax yang menyebutkan galon isi ulang mengandung BPA berbahaya itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman, dan obat-obatan. Ujarnya, pada label kemasan plastic air minum galon isi ulang Polikarbonat yang mengandung BPA dapat diberi keterangan atau peringatan.

Menanggapi hal tersebut, Ema Setyawati menegaskan bahwa Kemenkes tidak memiliki laboratorium untuk pengujian migrasi plastik. “seingat saya, di Kemenkes tidak ada lab untuk pengujian migrasi plastic,” ungkapnya.

Air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. “Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” ujar Ema.

BPOM Telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastic yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (poly ethylene terephtalat) atau PP (poly propylene). Untuk kemasan galom AMDK, biasanya PC atau PET. Keduanya mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC, migrasinya BPA.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy