Galon Isi Ulang Aman, Karena Masih Memiliki Izin Edar dan Memenuhi Persyaratan SNI

Sumber : Google.com

Diskusi soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang masih terus bergulir. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka akan aman untuk diminum atau dikonsumsi.

Direktur Jenderal Industri Argo Kementrian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai dengan standard. Kemudian kemasan galon yang berbahan PET dam PC masih sesuai aturan dan aman untuk digunakan.

Dirinya menjelaskan untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan Plastik.

“Pengawasan produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon isi ulang,” tuturnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo juga menegaskan AMDK galon yang diproduksi pabrik-pabrik besar pasti sudah memiliki quality control yang jelas. Kemudian sumber airnya juga biasanya sudah sesuai dengan kriteria tertentu.

Bukan hanya itu dirinya juga menambahkan, bagian kontrolnya juga sudah lebih diperketat dan pengemasannya juga sangat steril.  Apalagi produsen AMDK gelas, botol, maupun galon isi ulang mengambil air itu dari satu sumber air. Kemudian sebelum digunakan juga sudah dilakukan pengawasan sisi mutu  mikrobiologisnya. Sehingga menurutnya air minum dalam galon isi ulang sangat memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai air minum atau konsumsi.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy