Dari Kemenperin Sampai Pakar Teknologi Pangan IPB Menegaskan Galon Isi Ulang Aman Untuk Dikonsumsi
![]() |
| Sumber : Google.com |
Penyebaran
isu berita yang tidak jelas atau hoax masih terus terjadi. Diskusi tentang
keamanan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang masih terus
bergulir. Pemerintah mengatakan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki
nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum
atau pun dikonsumsi.
Direktur
Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim
memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standard yang sudah ditetapkan. Kemudian
kemasan galon yang berbahan PET maupun PC masih sesuai aturan dan aman untuk
digunakan.
Dirinya menjelaskan
untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode
Daur Ulang Pada Kemasan Pangan Plastik. “Pengawasan produk AMDK juga dilakukan
secara berkala, termasuk didalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses
pembersihan galon isi ulang,” tuturnya.
Pakar
Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo
menegaskan, AMDK galon yang diproduksi pabrik-pabrik besar pasti sudah memiliki
quality control yang jelas. Kemudian sumber airnya juga biasanya sudah sesuai
dengan kriteria tertentu.

Comments
Post a Comment