Dari Kemenperin Sampai Pakar Teknologi Pangan IPB Menegaskan Galon Isi Ulang Aman Untuk Dikonsumsi

 

Sumber : Google.com

Penyebaran isu berita yang tidak jelas atau hoax masih terus terjadi. Diskusi tentang keamanan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang masih terus bergulir. Pemerintah mengatakan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau pun dikonsumsi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standard yang sudah ditetapkan. Kemudian kemasan galon yang berbahan PET maupun PC masih sesuai aturan dan aman untuk digunakan.

Dirinya menjelaskan untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang Pada Kemasan Pangan Plastik. “Pengawasan produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk didalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon isi ulang,” tuturnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo menegaskan, AMDK galon yang diproduksi pabrik-pabrik besar pasti sudah memiliki quality control yang jelas. Kemudian sumber airnya juga biasanya sudah sesuai dengan kriteria tertentu.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya

Ini Dia Biografi Marsekal Muda TNI (Purn) Teddy Rusdy