BPOM Tak Habis Pikir, Isu Tentang Bahaya BPA Terus Digoreng
Sumber : Google.com |
Gorengan
tentang isu bisphenol A (BPA) tak pernah berhenti. Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) mengendus ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggoreng isu,
dengan mengatakan bahwa BPA yang ada dalam kemasan makanan dan minuman
berbahaya bagi kesehatan.
BPOM
kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga
saat ini, kadar BPA dalam kemasan itu jauh dan sangat jauh di bawah batas
maksimal yang diijinkan.
“Koq terus
digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya,” ucap Direktur Pengawasan Pangan
Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, saat dimintai pendapatnya
soal adanya pemberitaan yang disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli
Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras yang masih menyatakan BPA dalam
salah satu kemasan minuman itu berbahaya bagi kesehatan bayi dan ibu hamil.
Ema
menyampaikan agar masyarakat perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui
akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK.
“Sudah ada
penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini,
berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA jauh...sangat jauh dari batas
maksimal,” ucapnya.
Pada IG
BPOM RI dalam tulisan berjudul “Mengenal Kemasan Galon AMDK”, dijelaskan bahwa
kemasan galon AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di peredaran terbuat dari polimer
berupa plastik polikarbonat (PC) atau polietilen tereftalat (PET). Polimer ini
bersifat inert atau stabil.
Untuk
memastikan keamanan dari kemasan pangan yang beredar, Badan POM menerbitkan
Peraturan Kepala Badan POM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Hasil
pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK menunjukan migrasi BPA di
bawah 0,01 bpj (batas aman 0,6 bpj).
“Beberapa
penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan berulang galon AMDK
polikarbonat tidak meningkatkan migrasi BPA, sehingga tetap aman digunakan,”
tulis BPOM dalam IG-nya.
Sumber : arahkata.pikiran-rakyat.com
Comments
Post a Comment