BPOM Sebut AMDK Aman Untuk Dikonsumsi Karena Sudah Memenuhi Syarat SNI
Sumber : Google.com |
Akhir-akhir
ini beredar informasi di media sosial yang membahas tentang kandungan
Bisphenol-A atau BPA pada galon isi ulang yang diklaim berbahaya bagi bayi,
balita dan ibu hamil. Dan juga ada kabar yang menyebutkan bahwa BPA yang
terkandung dalam galon isi ulang ini diklaim berbahaya bagi kesehatan karena
dapat menyebabkan kanker.
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa galon isi ulang yang banyak
digunakan oleh masyarakat memang mengandung BPA. Namun, kandungan BPA didalam
kemasan galon isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas,
yang berarti produk galon isi ulang dan AMDK ini aman dikonsumsi dan tidak
berbahaya bagi kesehatan.
Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM yaitu Ema Setyawati
mengatakan, air minum dalam kemasan atau AMDK terdiri dari empat jenis, yaitu
air mineral, air demineral, air mineral alami dan air embun. Keempat jenis AMDK
tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia
atau SNI.
Menurut Ema,
selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai dengan namanya air minum
dalam kemasan, maka kemasan nya pun harus aman.
Sumber: kominfo.go.id
Comments
Post a Comment