BPOM Sebut AMDK Aman Untuk Dikonsumsi Karena Sudah Memenuhi Syarat SNI

 

Sumber : Google.com

Akhir-akhir ini beredar informasi di media sosial yang membahas tentang kandungan Bisphenol-A atau BPA pada galon isi ulang yang diklaim berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil. Dan juga ada kabar yang menyebutkan bahwa BPA yang terkandung dalam galon isi ulang ini diklaim berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa galon isi ulang yang banyak digunakan oleh masyarakat memang mengandung BPA. Namun, kandungan BPA didalam kemasan galon isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti produk galon isi ulang dan AMDK ini aman dikonsumsi dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM yaitu Ema Setyawati mengatakan, air minum dalam kemasan atau AMDK terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Menurut Ema, selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasan nya pun harus aman.


Sumber: kominfo.go.id

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang