BPOM Menegaskan Berulang Kali Air Galon Guna Ulang Aman Untuk Dikonsumsi

 

Sumber : Google.com

Hingga saat ini, belum pernah ada berita yang menyatakan masyarakat pengguna air minum kemasan galon guna ulang mengalami gangguan kesehatan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga belum pernah menerima pengaduan atau keluhan dari masyarakat mengenai air minum kemasan galon guna ulang yang telah membahayakan kesehatannya. Padahal, masyarakat Indonesia sudah mengkonsumsi air minum kemasan ini selama puluhan tahun.

Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati, sangat menyayangkan berita-berita yang seringkali menjelek-jelekkan galon guna ulang ini. Selain sudah dijamin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), galon guna ulang juga bisa mengurangi pencemaran sampah plastik terhadap lingkungan.

“Jadi, kebiasaan yang baik untuk menggunakan galon guna ulang itu seharusnya tidak dirusak lagi,” ucap Nataliya dalam keterangan tertulis yang diterima , Sabtu (19/12/2020).

Dalam hal ini, BPOM juga sudah menegaskan berulang-ulang air minum kemasan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, baru-baru ini juga menegaskan lagi hal itu karena adanya berita lagi yang menghembuskan bahwa galon guna ulang itu mengandung zat berbahaya. Menurutnya, galon guna ulang itu telah memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga aman untuk digunakan.

“Untuk menjamin galon atau kemasan AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM sudah melakukan pengawasan post market , salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” tukasnya.

“Jadi kami harapkan masyarakat tidak resah atau justru dibuat resah karena pihak-pihak tertentu. Silakan menanyakan ke Halo BPOM 1500533 jika ada berita meresahkan atau karena tidak mengetahui sesuatu atau ingin mengetahui tentang sesuatu yang terkait dengan obat dan makanan,” tambahnya.

Penegasan serupa juga disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemperin). Direktur Jenderal Industri Agro Kemperin, Abdul Rochim menyampaikan, produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal ini, telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya,” ungkapnya.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito mengatakan, produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.

“Apalagi sertifikasi produk tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” tegasnya.


Sumber : ijn.co.id

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang