BPOM Menegaskan Berulang Kali Air Galon Guna Ulang Aman Untuk Dikonsumsi
Sumber : Google.com |
Hingga saat ini, belum pernah ada
berita yang menyatakan masyarakat pengguna air minum kemasan galon guna ulang
mengalami gangguan kesehatan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) juga belum pernah menerima pengaduan atau keluhan dari masyarakat
mengenai air minum kemasan galon guna ulang yang telah membahayakan
kesehatannya. Padahal, masyarakat Indonesia sudah mengkonsumsi air minum kemasan
ini selama puluhan tahun.
Staf Peneliti YLKI, Nataliya
Kurniati, sangat menyayangkan berita-berita yang seringkali menjelek-jelekkan
galon guna ulang ini. Selain sudah dijamin Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM), galon guna ulang juga bisa mengurangi pencemaran sampah plastik
terhadap lingkungan.
“Jadi, kebiasaan yang baik untuk
menggunakan galon guna ulang itu seharusnya tidak dirusak lagi,” ucap Nataliya
dalam keterangan tertulis yang diterima , Sabtu (19/12/2020).
Dalam hal ini, BPOM juga sudah
menegaskan berulang-ulang air minum kemasan galon guna ulang aman untuk
dikonsumsi.
Direktur Pengawasan Pangan Risiko
Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, baru-baru ini juga menegaskan
lagi hal itu karena adanya berita lagi yang menghembuskan bahwa galon guna
ulang itu mengandung zat berbahaya. Menurutnya, galon guna ulang itu telah
memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga
aman untuk digunakan.
“Untuk menjamin galon atau kemasan
AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM sudah melakukan pengawasan post
market , salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan
tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi
syarat dan aman untuk digunakan,” tukasnya.
“Jadi kami harapkan masyarakat
tidak resah atau justru dibuat resah karena pihak-pihak tertentu. Silakan
menanyakan ke Halo BPOM 1500533 jika ada berita meresahkan atau karena tidak
mengetahui sesuatu atau ingin mengetahui tentang sesuatu yang terkait dengan obat
dan makanan,” tambahnya.
Penegasan serupa juga disampaikan
Kementerian Perindustrian (Kemperin). Direktur Jenderal Industri Agro Kemperin,
Abdul Rochim menyampaikan, produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen.
Hal ini, telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia
(SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite
Akreditasi Nasional (KAN).
“Pengawasan terhadap produk AMDK
ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap
fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya,” ungkapnya.
Direktur Pengembangan Standar
Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Wahyu
Purbowasito mengatakan, produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang
sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap
SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen
dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
“Apalagi sertifikasi produk tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” tegasnya.
Sumber : ijn.co.id
Comments
Post a Comment