Yuk Isi Survei Prakerja Agar Dapat Insentif Tambahan Rp. 150.000

Sumber: google.com

Penerima kartu prakerja akan mendapatkan insentif Rp. 150.000 dari mengisi survei. survei tersebut dilakukan selama 3 kali yang artinya insentif tersebut bibagikan selama 3 bulan. 

Survei akan muncul di dashboard setelah membeli pelatihan pertama. Selain itu, survei hanya akan muncul ketika penerima Kartu Prakerja telah memberikan ulasan dan rating pada platform pelatihan yang dibeli.

Ketentuan lainnya yaitu survei tersebut akan muncul ketika penerima Kartu Prakerja sudah menerima insentif bulanan pertama yaitu sebesar Rp600.000. Survei akan muncul 30 hari setelah pencairan insentif tahap pertama.

Berikut tata cara mengisi survei Kartu Prakerja:

1. Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan memasukkan email dan kata sandi

2. Setelah masuk, jika waktunya sudah 30 hari atau sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, maka secara otomatis survei tersebut akan muncul di laman awal dashboard peserta

3. Isi setiap pertanyaan yang ada dalam survei tersebut hingga selesai

4. Jawab pertanyaan pada survei tersebut secara jujur

5. Jika sudah selesai mengisi survei, klik bagian 'insentif' untuk mengetahui bahwa dana sebesar Rp50 ribu akan segera diproses dengan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana

6. Tunggu pencairan insentif sesuai dengan jadwal yang tertera

Sama dengan insentif bulanan, insentif survei juga akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet yang sudah didaftarkan pada dashboard. Terdapat batas waktu untuk melakukan pengisian survei yaitu 30 hari setelah adanya pemberitahuan di akun dashboard peserta.

Namun, ada sejumlah penerima kartu prakerja yang insentif surveinya gagal cair. Merujuk pada prakerja.go.id, berikut 5 kemungkinan penyebab insentif prakerja gagal cair:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang