Polres Cimahi Membuka Perpanjangan SIM Keliling Online di Alun-alun Lembang

Sumber: google.com

Layanan mobil perpanjangan SIM keliling online dibuka pada hari ini Selasa (29/9/2020) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Pelayanan perpanjangan SIM keliling online ini dibuka mulai pada pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.

Para pengaju perpanjangan SIM ini wajib membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.

Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C. 

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000. 

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Gunakan standar kesehatan Covid-19 seperti memakai masker dan jaga jarak.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang