Polres Cimahi Membuka Perpanjangan SIM Keliling Online di Alun-alun Lembang
Sumber: google.com |
Layanan mobil perpanjangan SIM keliling online dibuka pada hari ini Selasa (29/9/2020) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling online ini dibuka mulai pada pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.
Para pengaju perpanjangan SIM ini wajib membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.
Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Gunakan standar kesehatan Covid-19 seperti memakai masker dan jaga jarak.
Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Sumber: Ayobandung.com
Comments
Post a Comment