Polres Cimahi Membuka Perpanjangan SIM Keliling Online di Alun-alun Lembang

Sumber: google.com

Layanan mobil perpanjangan SIM keliling online dibuka pada hari ini Selasa (29/9/2020) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Pelayanan perpanjangan SIM keliling online ini dibuka mulai pada pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.

Para pengaju perpanjangan SIM ini wajib membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.

Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C. 

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000. 

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Gunakan standar kesehatan Covid-19 seperti memakai masker dan jaga jarak.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia "Tri Prasetya" Yang Diucapkan Oleh Siswa SMA Taruna Nusantara

Ini Dia Salah Satu Peristiwa "Besar" Menjelang Pemilu 1987

ASPADIN : Setiap Produk AMDK Wajib Memiliki Sertifikat SNI dan Ijin Edar BPOM, Tidak Mungkin AMDK Berbahaya