Ini Dia 7 Golongan yang Tidak Akan Lolos, Dan Aturan-Aturan Dalam Kartu Prakerja

Sumber: google.com

Para peserta kartu prakerja gelombang 10 sudah dapat mengetahui pengumuman hasil melalui dashboard mereka pada hari pertama penutupan per gelombang yaitu mulai sejak Selasa (29/9/2020) s/d Kamis (1/10/2020).

Namun, terdapat penyebab utama seseorang tidak lolos prakerja gelombang 10. Panitia kartu prakerja sudah merumuskan 7 golongan atau kategori yang tidak akan lolos dalam pemilihan kartu prakerja. Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tanda Lolos dan Tidak Lolos

Namun, jika Anda tidak tergolong 7 kategori di atas, lantas, bagaimana membedakan antara peserta lolos dan tidak lolos pada program bantuan Kartu Prakerja?

Jika tidak lolos, dashboard peserta akan tertulis 'Kamu Belum Berhasil'. Namun, jika peserta dinyatakan lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 10, selain mendapatkan SMS, mereka yang lolos juga akan diminta untuk memverifikasi nomor e-wallet pada dashboard masing-masing.

"Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Selasa (15/9/2020).

Bagi yang lolos dan telah memverifikasi nomor e-wallet, peserta harus menunggu hingga beberapa hari sampai berhasil mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta di dashboard mereka.

Jika sudah, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan dengan saldo yang sudah terisi. Penerima wajib melakukan transaksi atau pembelian pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung setelah saldo sebesar Rp1 juta masuk ke dashboard.

Jika tidak, maka saldo tersebut akan hangus dan uang dikembalikan ke rekening Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Tidak hanya itu, peserta yang bersangkutan juga akan dicabut kepesertaannya dan masuk dalam daftar hitam program Kartu Prakerja.


Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Akhir Dari Operasi Pesawat "Woyla", Akankah Badan Intelijen RI Berhasil?

Terinspirasi Dari Novel Petualangan Hingga Buku Biografi, Teddy Rusdy Pun Mewujudkan Mimpinya

Aspadin Menyesalkan Adanya Berita Hoax Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang