1,6 Juta Rekening Terancam Tak Dapat Subsidi Pemerintah
![]() |
| Sumber: google.com |
Ida Fauziyah Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) menargetkan 3,5 juta pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp. 1,2 juta pada tahap ketiga. Namun, ada 1,6 juta rekening yang tidak valid lantaran tidak sesuai dengan kriteria dari Permenaker No. 14 Tahun 2020.
Bagaimana bisa demikian? Ini dia penjelasannya.
“Kenapa ada segitu? Dari 1,6 juta rekening, sekitar 62% pekerja bergaji di atas Rp5 juta dan kepersetaan BPJamsostek terhitung selepas Juni 2020 itu sebanyak 38%,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Menurut Agus, hal ini dikarenakan sebagian perusahaan mengirimkan nama dan data kaeyawannya secara gelontoran. Dia menilai, perusahaan-perusahaan mengalami kesulitan dalam memilah data karyawannya sendiri.
“Sebagian perusahan tersebut mengirimkan nama-nama karyawan, mungkin keseulitan memilah upah di atas dan di bawah Rp 5 juta. Maka dikirim semuanya dan akhirnya terseleksi sistem kami,” kata Agus.
Ada alasan lain selain itu, dikarenakan sebagian perusahaan tersebut juga mungkin mengalami kesulitan dalam mendata para kaeyawan yang terdaftar kepesertaannya di BPJamsostek sebelum 30 Juni 2020 dan karyawan yang baru mendaftar sesudah tanggal tersebut.
“Sehingga mereka kirimkan semuanya, ini juga terseleksi oleh sistem aplikasi BPJamsostek. Ini sebabnya 1,6 juta rekening tidak valid dan tak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria Permenaker,” ujarnya.
Proses pengumpulan nomor rekening calon penerima BSU atau BLT sudah terkumpul sebanyak 14,5 juts nomor rekening prakerja oleh BPJamsostek. Dan dari 14,5 juta nomor rekening tersebut dilakukan validasi berlapis. Melalui tahap proses validasi bank, didapatkan 14,3 juta data yang valid, dan 19 ribu tidak valid. Dan sekitar 200 ribu rekening masih dalam proses validasi.
“Yang tidak valid ini 19 ribu kita kembali ke perusahaan atau pemberi kerja untuk dilakukan koreksi atau perbaikan,” ujar Agus.
Selanjutnya, nomor rekening tersebut divalidasi sesuai dengan kriteria Permenaker No.14 Tahun 2020. Hasilnya, ada 12,5 juta nomor rekening yang valid dan ada 1,6 juta data yang tidak valid atau tidak bisa diteruskan.
Dari 12,5 juta data yang valid tersebut pun divalidasi kembali yakni validasi nomor rekening dan ketunggalan. Dengan proses ini, maka hanya satu peserta dan satu rekening yang akan ditransfer bantuan subsidi gaji. Sementara sisanya ada sekitar 779 ribu yang tidak valid.
"Yang tidak valid kita kembalikan lagi perusahaan untuk diperbaiki. Dari 11,7 juta inilah yang betul-betul sudah valid yang sudah siap untuk ditransfer dananya," ujar Agus.
Dari 11,7 juta nomor rekening yang sudah valid, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 9 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan data tersebut terbagi atas tiga tahap, tahap pertama ada 2,5 juta, tahap kedua sebanyak 3 juta, dan tahap ketiga sebanyak 3,5 juta data.
Sumber: Ayobandung.com

Comments
Post a Comment